PROGRAM BHAKTI SOSIAL

 

Tentang Bhakti Sosial

Guna menjalalankan misi dan visinya sebagai upaya menolong penderita dan korban Narkoba, YAYASAN ASA BANGSA mencanangkan kegiatan : Bhakti Sosial sebagai program dalam bentuk Penyuluhan dan Pengobatan bagi para korban Narkoba dari keluarga tidak mampu .


Program ini bertujuan untuk :

  • Memberikan program pengobatan Detoxifikasi secara Cuma-Cuma bagi penderita ketergantungan narkotika yang berasal dari keluarga tidak mampu yang bertekad untuk keluar dari cengkraman narkoba.
  • Memberikan program penyuluhan kepada anak-anak dan remaja dari SD, SMP, SMU, Universitas serta masyarakat umum tentang bahaya narkoba.
  • Menanggung seluruh standard biaya pengobatan yang mencakup proses sebelum terapi, selama terapi setelah terapi dan masa rawat jalan yang harus dipatuhi yaitu konseling, konsumsi Naltrexone (obat antagonis narkotik) dan pembinaan mental kegiatan dan aktifitas positif yang dikembangkan di Yayasan Asa Bangsa.

 

Metode Pengobatan

Kegiatan bhakti sosial ini merupakan salah satu upaya Yayasan Asa Bangsa dalam menerapkan program kuratifnya. Metode pengobatan yang dipakai untuk menjalankan program ini adalah Metode Accelerated Neuro-regulation* melalui kerjasama dengan the Waismann Institute of Advanced Treatment and Research of Opiate Dependency.  

*Metode Accelerated Neuro-regulation

  • Proses penyembuhan ‘Accelerated Neuro Regulation Treatment yang akan menutup opiate receptor secara sempurna dengan narcotic antagonist (pil penawar narkotik) yang berfungsi membersihkan otak. Selama proses berlangsung (± 6 jam) pasien berada dalam keadaan bius total/ anastesi, sementara kondisi organ yang lain tetap harus dimonitor.
  • Tahap pemulihan berlangsung 24-36 jam, pada tahap ini pasien dapat menyatakan diri telah bebas dari zat adiktif.
  • Setelah itu selama 1 tahun pasien diharuskan mengkonsumsi obat Naltrexon setiap hari untuk merangsang tubuh secara alami memproduksi enzym endorphyn yang berfungsi untuk mengatasi masalah sugesti withdrawl syndrome.
  • Metode ini telah menyembuhkan ribuan pasien narkotika di berbagai belahan dunia seperti di Israel, Amerika Serikat, Australia, Eropa dan Indonesia . YAB sejak berdiri tahun 1999 hingga kini telah berhasil mengobati lebih dari 450 pasien narkotika di Indonesia

 

Kriteria Penerima Bhakti Sosial

  1. Penderita ketergantungan heroin atau opiate atau putaw berusia 14-26 tahun, laki-laki maupun perempuan.
  2. Memiliki latar belakang akademis dan berkarakter baik.
  3. Datang dari keluarga yang tidak mampu, namun berpenghasilan tetap dan memiliki pekerjaan yang rutin.
  4. Mempunyai keinginan atau tekad yang kuat untuk sembuh dan mengubah hidupnya untuk menuju gaya hidup yang baik, sehat dan positif. Sadar bahwa terjerumus masuk kedalam kehidupan yang gelap karena pengaruh heroin, tapi bertekad menggunakan kesempatan yang diberikan untuk menjalani kehidupan yang baik dan positif.
  5. Penderita maupun keluarganya memahami secara intelektual konsep atau metode terapi ANR atau pengobatan yang diberikan sebagai modal dasar untuk mentaatinya tanpa kecuali.
  6. Bebas HIV (HIV Negative).
  7. Bebas Hepatitis c (Hepatitis C Negative).